Karenahal itu termasuk perbuatan ihsan dan sifat pemurah, sebagaimana Nabi ï·º adalah orang yang sangat pemurah. [8] Mudzakkirah al-Fiqh, 3/102. Ketentuan hukum dalam shadaqah dan hadiah sama seperti hibah. (al-Mukhtashar fi al-Mu'amalat, hlm. 269-270). 5:
Hibahadalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga. Secara etimologi hibah berasal dari kata wahaba - yahabu - hibatan, berarti memberi atau pemberian (athiyah), sedangkan menurut terminologi hibah yaitu "Akad
Shadaqah Hibah dan Hadiah Siswa dapat menjelaskan manfaat orang yang bershadaqah, hibah dan hadiah antara Shadaqah, Hibah dan Hadiah Mengetahui, Kepala SMPMTs Al-Furqon Sunardi, S.Pd.I., M.M.Pd. NIP : 196407231992031004 Cileungsi, 11 Juli 2011 Guru Bidang Studi Fiqih Drs. H.A. Saprudin NIP. 19690912 200312 1 001 RPP - Fiqih Kls VII-IXSmt 1-2 Hibahmerupakan pemindahan kepemilikan yang murni, sedangkan sedekah sunnah dan hadiah juga termasuk dalam kategori ini. Perbedaan antara hadiah dan hibah adalah bahwa hadiah melibatkan pemindahan sesuatu yang dihadiahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, istilah hadiah tidak dapat digunakan dalam konteks kepemilikan properti Dalamistilah syar'i islam, hibah merupakan kepemilikan suatu harta atau benda dengan tanpa mengharap imbalan. Pemberi hibah harus masih hidup dan bisa dibilang sebagai shadaqah tathawwum. Baca juga: Cara Membatalkan Surat Wasiat Beserta Aturan Hukumnya; Hukum Wasiat untuk Ahli Waris Pindah Agama; Perbedaan Warisan, Wasiat dan Hibah YycmPkI.